Ruang Lingkup

JMHP adalah jurnal peer-review dengan akses terbuka sebagai sarana dalam menyebarluaskan Ilmu pengetahuan, gagasan atau pemikiran para akademisi, peneliti dan praktisi hukum serta birokrat di bidang kajiannya. Redaktur JMHP menerima kontribusi artikel mencakup pemikiran di bidang Dogmatika Hukum (Legal Dogmatics), Teori Hukum (Legal Theory), Filsafat Hukum (Legal Philosophy) dan Perbandingan Hukum (Comparative Hukum) serta hasil penerapan hukum dengan  topik Hukum Perdata dan segala spesifikasinya, Hukum Pidana dan spesisfikasinya, Hukum Konstitusional/Tata Negara dan spesifikasinya, Hukum Administrasi dan spesifikasinya, Hukum Adat dan spesifikasinya, Hukum Internasional dan spesifikasinya dan Hukum Kesehatan serta di bidang hukum lainnya.